MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Publisher: Redaktur 28 Juli 2026 3 Min Read
Share
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id  – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Andri Zulfikar tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, Selasa 28 Juli 2026.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI setelah muncul laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad membenarkan bahwa Andri untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas kedinasannya karena sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Geger Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Denny, Selasa 28 Juli 2026.

Denny menegaskan seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, Kejari Kabupaten Bogor belum dapat menyampaikan substansi laporan maupun materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andri diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Selama menjabat, ia menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi, termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara atau RSUD Parung.

Meski pemeriksaan berlangsung di tengah penyidikan kasus tersebut, Denny memastikan keduanya tidak saling berkaitan.

“Pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung. Penanganan perkara tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai materi pemeriksaan karena masih menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Untuk menjamin kelancaran penanganan perkara pidana khusus, jabatan Kasi Pidsus sementara diisi Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Baca Juga:  Jaksa Siap Adu Bukti Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi

Denny memastikan seluruh aktivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan normal.

“Sementara itu, pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap Andri Zulfikar maupun substansi laporan dugaan penyimpangan yang menjadi dasar pemanggilan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Andri Zulfikar, Denny Achmad, dugaan penyimpangan, Kajari Bogor, Kasi Pidsus, Kejagung, Kejaksaan Agung, Kejari Kabupaten Bogor, Korupsi, pemeriksaan, pidana khusus, RSUD Parung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?