MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

LABUHANBATU, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa individu lainnya. Inilah rincian harta kekayaan Erik Adtrada yang menjadi sorotan dalam OTT KPK.

Sebagai pejabat negara, Erik Adtrada Ritonga berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Informasi terkini terkait harta kekayaannya dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan data terakhir, Erik melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023, mencakup periode 2022, dengan total Rp 15.595.539.150 atau 15,59 miliar.

“Total harta kekayaan Rp 15.595.539.150,” demikian isi LHKPN tersebut.

Baca Juga:  MAKI Nilai 236 Nama Capim KPK Belum Dream Team

Mayoritas kekayaan Erik berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan, dengan total Rp 12,2 miliar. Properti ini tersebar di Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan.

Sebagian besar tanah dan bangunan yang dilaporkan Erik diperoleh melalui hibah dengan akta, terdiri dari 11 aset. Sementara itu, empat tanah dan bangunan lainnya merupakan hasil investasi pribadi.

Selain properti, Erik juga memiliki lima unit truk senilai Rp 600 juta, harta bergerak senilai Rp 350 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 2,4 miliar. Surat berharga dan utang tidak termasuk dalam asetnya.

Harta Erik mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana pada tahun tersebut nilainya mencapai Rp 17,07 miliar.

Baca Juga:  Alasan Absennya Maria Lestari Masih Gelap, KPK Bakal Panggil Ulang

Di tahun 2021, Erik mempertahankan 15 bidang tanah dan bangunan dengan total harga yang sama. Namun, ada penambahan kendaraan pada tahun 2021, yaitu Pajero Sport dan Toyota Alphard.

Pada tahun 2020, saat Erik mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu, total kekayaannya mencapai Rp 14,4 miliar. Pada 2018, saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura periode 2014-2019, harta Erik mencapai Rp 13,07 miliar.

Erik pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu, dengan total kekayaan Rp 4,99 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Bangunan, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kekayaan, KPK, LHKPN, OTT, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasyim Asy’ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024
17 Mei 2025
Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku
17 Mei 2025
Kursi Keramat Ketua DPC PDI-P Surabaya
17 Mei 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan menunjukkan papor milik WNA yang telah diamankan.
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, 10 Orang Asing Izin Tinggalnya Overstay 
17 Mei 2025
Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah
17 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasyim Asy’ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024
17 Mei 2025
Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku
17 Mei 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan menunjukkan papor milik WNA yang telah diamankan.
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, 10 Orang Asing Izin Tinggalnya Overstay 
17 Mei 2025
Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah
17 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur
15 Mei 2025
Dibuka Bursa Ketua Umum PPP, Muktamar Digelar Agustus-September 2025
15 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf bersama PWNU Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar
14 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasyim Asy’ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

Hukum

Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Opini

Kursi Keramat Ketua DPC PDI-P Surabaya

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan menunjukkan papor milik WNA yang telah diamankan.
Headlines

170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, 10 Orang Asing Izin Tinggalnya Overstay 

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?