MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Publisher: Redaktur 7 Januari 2025 4 Min Read
Share
Hasto Kristiyanto saat menanggapi penetapan menjadi tersangka KPK (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto seharusnya diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Namun, Hasto meminta KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK itu.

Diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Baca Juga:  Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Pembunuhan Vina, Hakim: Penetapan Tersangka Tidak Sah

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Hasto Ajukan Jadwal Ulang
Diketahui, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin 6 Januari 2025.

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDI-P. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.

Baca Juga:  KPK Dalami Peran 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” kata Ronny.

PDI-P Sebut Hasto Akan Taat
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses yang ada Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” kata dia.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

Jawaban KPK
KPK mengatakan kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan setelah tanggal 10 Januari atau sesuai permintaan Hasto.

“Tetapi yang jelas untuk yang bersangkutan (Hasto) sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Tessa mengatakan Hasto memang meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan partai yang sudah terjadwal sebelumnya. KPK belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan ulang kepada Hasto akan dilakukan.

“Dalam hal ini penyidik menjadwalkan ulang, namun untuk tanggal penjadwalannya masih belum bisa disampaikan. Jadi ada reschedule, tapi tanggalnya tanggal berapa belum bisa disampaikan,” sebutnya.

Tessa mengatakan Hasto sendiri telah menyatakan akan taat terhadap proses hukum yang bergulir di KPK. Dia berharap Hasto dapat hadir dalam pemeriksaan sesuai jadwal yang disepakati nantinya.

“Semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di gedung Merah Putih dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Jubir KPK, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, Ketua KPK, KPK, Ronny Talapessy, Sekjen PDI-P, Setyo Budiyanto, Tersangka, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
BPN Jatim Tak Biarkan Aduan Warga Mengendap, Kabag TU Risdianto: Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Imigrasi

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak

Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?