MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Residivis Kambuhan, Bos WO Marwah Kembali Tersandung Kasus Penipuan Pengantin

Publisher: Redaktur 2 Juni 2026 3 Min Read
Share
Pasutri pemilik WO Marwah saat diamankan polisi terkait dugaan penipuan puluhan calon pengantin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah berinisial RM dan ER ditangkap polisi setelah diduga menipu puluhan calon pengantin dengan total kerugian sementara mencapai Rp 2,6 miliar, Senin, 1 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ER diketahui merupakan residivis dalam kasus penipuan dengan modus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Jadi dari hasil pemeriksaan kami bahwa diketahui terhadap tersangka atas nama AR itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata AKBP Bayu Kurniawan.

Baca Juga:  58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan WO di Jakarta Timur, Kerugian Rp 2,6 Miliar

Status residivis tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang merupakan pemilik WO Marwah.

RM dan ER ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Mei 2026.

Polisi mengungkapkan, pasangan tersebut kerap berpindah-pindah lokasi setelah kasus dugaan penipuan yang dilakukan WO Marwah ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Menurut Bayu, kedua tersangka diduga berusaha melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

“Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya, kita melakukan pencarian, dan Alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Cililin,” ujarnya.

Baca Juga:  4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua

Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya 58 klien WO Marwah menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

Para korban diketahui telah menyetorkan sejumlah uang untuk berbagai paket pernikahan yang ditawarkan oleh WO Marwah. Namun, layanan yang dijanjikan tidak terealisasi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para calon pengantin.

Total kerugian yang dialami para korban sementara ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

“Kami terus selidiki, tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan,” ucap Bayu.

Polisi juga memastikan hingga saat ini tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut masih terbatas pada pasangan suami istri tersebut. Penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan WO Marwah.

Baca Juga:  Dugaan Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan Eks Istri

Meski demikian, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor karena jumlah korban dan nilai kerugian diduga masih dapat bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. HUM/GIT

TAGGED: akbp bayu kurniawan, Bandung Barat, calon pengantin, korban wo marwah, paket pernikahan, penggelapan, penipuan pengantin, penipuan wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur, residivis penipuan, wedding organizer, wo marwah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid
15 Juni 2026
Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu
15 Juni 2026
Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru
15 Juni 2026
Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026
15 Juni 2026
KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid

Piala Dunia 2026

Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu

Piala Dunia 2026

Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru

Piala Dunia 2026

Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?