MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya

Publisher: Redaktur 31 Mei 2026 3 Min Read
Share
Mama Sinta melapor ke Polda Metro Jaya terkait kemunculan wajahnya dalam film Pesta Babi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati keputusan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, yang melaporkan pihak terkait film tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diunggah akun media sosial Watchdoc Documentary setelah laporan polisi yang diajukan Mama Sinta menjadi perhatian publik.

“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini,” tulis tim kolaborasi.

Baca Juga:  Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Mereka juga meminta masyarakat tidak menyudutkan maupun menghakimi Mama Sinta terkait perubahan sikap yang ditunjukkannya saat ini.

“Meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Tim kolaborasi film Pesta Babi terdiri atas Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.

Menurut mereka, hingga kini belum berhasil berkomunikasi atau bertemu langsung dengan Mama Sinta sejak video pernyataannya viral dan laporan polisi dibuat.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” ujarnya.

Baca Juga:  Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine

Sebelumnya, laporan Mama Sinta telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonangan Daulay.

Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa karena wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa izin dan tanpa adanya komunikasi sebelumnya dari pihak pembuat film.

Baca Juga:  Mutasi Besar Polda Metro Jaya, Tiga Kapolres hingga Kabid Propam Berganti

“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka,” ujar Mama Sinta.

Ia juga mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Jayapura pada 8 April 2026 setelah diajak oleh seseorang bernama Tigor.

Menurut Mama Sinta, dirinya tidak pernah diberi tahu atau dimintai persetujuan untuk dilibatkan dalam film dokumenter tersebut sehingga merasa terkejut saat melihat wajahnya ditampilkan di layar. HUM/GIT

TAGGED: film dokumenter, greenpeace indonesia, jtw, laporan polisi, lbh merauke, mama sinta, merauke, perlindungan data pribadi, pesta babi, Polda Metro Jaya, watchdoc, yasinta moiwend
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?