MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Polisi menangkap sembilan tersangka kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

TANGERANG SELATAN, Memoindonesia.co.id  – Sepasang suami istri bersama empat rekannya menjadi korban penculikan, penyekapan, dan penganiayaan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Mereka diselamatkan Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah sang istri berhasil kabur dari lokasi penyekapan dan melapor ke pihak kepolisian.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah pasangan suami istri tersebut membeli mobil dari salah satu pelaku. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di kawasan Pondok Aren dan mengalami penyiksaan brutal.

Di lokasi tersebut, korban disundut rokok serta dicambuk berulang kali menggunakan selang, kabel, hingga gantungan baju. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.

Baca Juga:  Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

Salah satu korban, Indra, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya disekap dan disiksa tanpa ampun.

“Ada yang pakai selang, kabel, terus gantungan baju, disundut pakai rokok,” ujar Indra dalam rekaman video yang diterima wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.

Ia menambahkan, akibat penyiksaan tersebut, dirinya mengalami luka di seluruh tubuh. “Kaki, paha, bibir, kepala semuanya benjol,” tuturnya.

Sementara itu, istri Indra, Dessi Juwita, berhasil kabur dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi penyekapan pada Senin 13 Oktober 2025 dini hari. Dessi memanfaatkan momen ketika empat penjaga yang mengawasinya tertidur. Ia keluar secara diam-diam dan melarikan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Baca Juga:  Polisi Bidik Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

“Begitu lihat pintu tidak dikunci, saya keluar perlahan. Pintu gerbang memang terkunci, jadi saya panjat pagar besi dan lari sekencang-kencangnya,” ungkap Dessi. Ia kemudian ditolong seorang kakek tua yang membawanya ke jalan raya, hingga akhirnya bertemu sopir taksi yang mengantarnya ke rumah ibu mertuanya di Cibubur.

Setelah tiba di rumah keluarga, Dessi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Ditreskrimum yang bergerak cepat menuju lokasi penyekapan dan membebaskan para korban.

“Dari SPKT, dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua berjalan cepat. Terima kasih kepada Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Dessi.

Baca Juga:  Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan dengan modus jual beli mobil metode Cash on Delivery (COD).

Dua pelaku utama, Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41), ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat berusaha melarikan diri.

Selain keduanya, tujuh pelaku lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Polisi juga berhasil menyelamatkan enam korban yang disekap, termasuk pasangan suami istri Dessi dan Indra. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: penculikan Tangsel, penyekapan pasutri, Polda Metro Jaya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ancaman Megathrust Mengintai, Imigrasi Banten Siapkan Pegawai Hadapi Bencana
24 Oktober 2026
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Ancaman Megathrust Mengintai, Imigrasi Banten Siapkan Pegawai Hadapi Bencana

Olahraga

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026

Olahraga

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16

Hukum

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?