JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung mulai menyidik dugaan manipulasi harga ekspor atau transfer pricing komoditas Crude Palm Oil (CPO) setelah penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing pada sejumlah perusahaan sawit, Senin 26 Mei 2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses penyidikan telah berjalan lebih dari satu bulan.
“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Penyidikan itu sudah berjalan sekitar satu bulan lebih,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan.
Menurutnya, penyidik juga telah menerima tambahan data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 10 perusahaan yang diduga melakukan manipulasi ekspor CPO.
“Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita,” tuturnya.
Selain itu, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Namun, identitas para saksi belum diungkap karena proses penyidikan masih berjalan.
“Ada, ada beberapa (saksi). Nanti kita sampaikan,” imbuh Syarief.
Hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyidikan umum.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan pemerintah telah membentuk tim bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan manipulasi harga ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk kelapa sawit.
Menurutnya, tim gabungan tersebut telah bekerja selama dua hingga tiga bulan untuk menghitung ulang nilai ekspor sejumlah perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dengan BPPK untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus under invoicing dinilai akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan kinerja ekspor nasional.
“Dan itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita, dan bagi perusahaan yang listing ke bursa,” sebut Purbaya. HUM/GIT

