MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Publisher: Redaktur 1 Maret 2026 1 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengkaji ulang anggaran mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar agar disesuaikan dengan harga wajar dan kebutuhan daerah, Sabtu 28 Februari 2026.

“Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja,” kata Bima Arya kepada wartawan.

“Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Bima Arya menegaskan mobil dinas seharusnya dibeli dengan harga yang wajar dan anggarannya disesuaikan kembali.

“Kita sarankan untuk disesuaikan saja kembali, dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepala daerah mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Februari 2025 yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan, dan manfaat bagi warga dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Bima Arya Imbau Lucky Hakim Naik Transportasi Umum saat Magang di Kemendagri

“Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan manfaat bagi warga dalam alokasi APBD,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar dilakukan sesuai aturan untuk menunjang tugas kedinasan serta menjaga marwah Kaltim.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menyebut pengadaan telah melalui pertimbangan berdasarkan kebutuhan dan efektivitas kerja kepala daerah, termasuk untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem. HUM/GIT

TAGGED: 5 miliar, anggaran 8, APBD, Bima Arya, gubernur kaltim, Kaltim, Kemendagri, mobil dinas, polemik anggaran, Rudy Mas'ud, sri wahyuni, surat edaran mendagri, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah

Korupsi

Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk

Nasional

Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik

Korupsi

KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?