MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Publisher: Redaktur 15 Mei 2026 2 Min Read
Share
Polisi menangkap oknum petugas kargo terkait pencurian tas Lululemon di Bandara Soetta.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta ditangkap terkait kasus pencurian tas merek Lululemon milik perusahaan ekspor dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar, Jumat 15 Mei 2026.

Lululemon diketahui merupakan merek pakaian dan aksesori olahraga asal Kanada yang menyasar pasar kelas menengah dengan produk premium seperti pakaian yoga, perlengkapan lari, dan berbagai jenis tas.

Tas merek tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 2,5 juta untuk berbagai model seperti crossbody bag, backpack, shoulder bag, hingga tote bag.

Salah satu produk yang dipasarkan ialah City Essentials Mini Shoulder Bag 1L dengan harga sekitar Rp 1,12 juta serta Everyday Backpack 21L yang dijual sekitar Rp 2,05 juta.

Baca Juga:  Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F terkait kasus pencurian tas ekspor merek Lululemon.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Wisnu Wardana, mengatakan aksi pencurian tersebut berlangsung selama dua tahun.

“Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

R diketahui merupakan otak pelaku yang bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah PT Pungkook Indonesia One yang mengirimkan 4.749 tas Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China.

Baca Juga:  Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

“Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV di area pergudangan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-ray.

“Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” ucap Yandri. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soetta, Garuda Indonesia, karawaci, kargo bandara, kasus pencurian, lululemon, pencurian tas, perusahaan ekspor, petugas kargo, polres bandara, tas lululemon, tas premium
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?