MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Publisher: Redaktur 15 Mei 2026 2 Min Read
Share
Polisi menangkap oknum petugas kargo terkait pencurian tas Lululemon di Bandara Soetta.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta ditangkap terkait kasus pencurian tas merek Lululemon milik perusahaan ekspor dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar, Jumat 15 Mei 2026.

Lululemon diketahui merupakan merek pakaian dan aksesori olahraga asal Kanada yang menyasar pasar kelas menengah dengan produk premium seperti pakaian yoga, perlengkapan lari, dan berbagai jenis tas.

Tas merek tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 2,5 juta untuk berbagai model seperti crossbody bag, backpack, shoulder bag, hingga tote bag.

Salah satu produk yang dipasarkan ialah City Essentials Mini Shoulder Bag 1L dengan harga sekitar Rp 1,12 juta serta Everyday Backpack 21L yang dijual sekitar Rp 2,05 juta.

Baca Juga:  Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F terkait kasus pencurian tas ekspor merek Lululemon.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Wisnu Wardana, mengatakan aksi pencurian tersebut berlangsung selama dua tahun.

“Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

R diketahui merupakan otak pelaku yang bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah PT Pungkook Indonesia One yang mengirimkan 4.749 tas Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China.

Baca Juga:  Direktur Pelayanan Haji Meminta Maskapai Penerbangan Serius Memperhatikan Kenyamanan Jemaah Haji

“Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV di area pergudangan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-ray.

“Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” ucap Yandri. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soetta, Garuda Indonesia, karawaci, kargo bandara, kasus pencurian, lululemon, pencurian tas, perusahaan ekspor, petugas kargo, polres bandara, tas lululemon, tas premium
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Barron Ichsan (kiri).
Sertijab Kakanwil Imigrasi Banten Disaksikan Pejabat Pusat, Tongkat Estafet Resmi Berpindah
30 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gugur
30 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Nasional

Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Nasional

Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar

Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gugur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?