MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar

Publisher: Redaktur 15 Mei 2026 3 Min Read
Share
Polisi menangkap oknum petugas kargo terkait pencurian tas Lululemon di Bandara Soetta.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga oknum petugas kargo terkait kasus pencurian tas merek Lululemon milik perusahaan ekspor dengan kerugian lebih dari Rp 1 miliar, Jumat 15 Mei 2026.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Wisnu Wardana, mengatakan aksi pencurian tersebut berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

“Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R alias K, A, dan F. Mereka diamankan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:  Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

R diketahui merupakan otak pelaku yang bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan kasus bermula dari laporan PT Pungkook Indonesia One terkait hilangnya tas ekspor tujuan Shanghai, China.

“Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia,” jelasnya.

Barang dikirim pada Jumat 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 13 April 2026 sebelum dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai.

Namun pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai terkait hilangnya 108 tas dengan total kerugian mencapai Rp 213 juta.

Baca Juga:  Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di area pergudangan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan dari proses pemeriksaan X-ray.

“Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” ujar Yandri.

Selain itu, tersangka A membantu proses pencurian, sedangkan R bertindak sebagai eksekutor utama sindikat tersebut.

“Sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp 24 juta,” tuturnya.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dalam jumlah besar sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara pencurian dalam jumlah kecil disebut berlangsung cukup sering dan tidak pernah dilaporkan.

Baca Juga:  Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta Kini Lebih Cepat dengan Teknologi Face Recognition di Autogate Baru

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengiriman ekspor, rekaman CCTV, data manifes penerbangan, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza, dan satu unit truk boks Isuzu.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Soetta, Garuda Indonesia, karawaci, kargo bandara, kasus pencurian, pencurian tas, perusahaan ekspor, petugas kargo, polres bandara, Sindikat Pencurian, tas lululemon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?