JAMBI, Memoindonesia.co.id – Guru honorer bernama Muhammad Sazli Rais (38) melaporkan travel umrah ke polisi setelah gagal berangkat umrah meski telah membayar Rp 116 juta untuk tiga orang, Jumat 15 Mei 2026.
Sazli mengaku uang tersebut merupakan tabungan selama 16 tahun bekerja sebagai tenaga honorer sejak 2010.
“Dari pertemuan itu saya bayar DP Rp7 juta. Terus kita lunasi semuanya. Saya sudah lunasi pembayaran untuk tiga paket full Ramadan Rp 35,9 juta, totalnya Rp116 juta untuk tiga orang. Itu tabungan saya selama menjadi honorer sejak 2010,” ujarnya.
Warga Tempino, Muaro Jambi, itu mendaftar paket umrah Ramadan 2026 bersama istri dan neneknya melalui salah satu travel.
Setelah pembayaran lunas, pihak travel sempat memberikan perlengkapan umrah berupa tas, kain ihram, dan perlengkapan lainnya kepada calon jemaah.
Sazli bersama keluarga dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026. Bahkan, mereka telah mengikuti manasik dan menggelar doa bersama dengan tetangga sebelum keberangkatan.
Namun pada 15 Februari 2026, para calon jemaah yang gagal berangkat dikumpulkan di salah satu hotel di Kota Jambi. Saat itu, pihak travel berdalih visa keberangkatan belum seluruhnya keluar.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasus sedang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi.
“Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek update-nya, ya,” katanya. HUM/GIT

