JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri mengamankan 321 warga negara asing dalam penggerebekan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjenpol Untung Widyatmoko mengatakan aktivitas perjudian daring tersebut beroperasi di gedung perkantoran yang dari luar tidak menunjukkan adanya tindak pidana.
“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” kata Untung.
Selain itu, Polri menilai Indonesia menjadi sasaran perpindahan aktivitas kejahatan transnasional setelah negara-negara di kawasan Indo China melakukan penertiban jaringan daring ilegal.
“Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia. Dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi,” ujarnya.
Menurut Untung, pengungkapan jaringan serupa sebelumnya juga dilakukan di sejumlah daerah seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjenpol Wira Satya Triputra mengungkapkan penyidik menemukan 75 domain dan situs yang digunakan sebagai sarana perjudian online.
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Wira.
Ia menambahkan, para pelaku melakukan kamuflase dengan kombinasi karakter tertentu pada alamat situs untuk menghindari pemblokiran.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, dan uang tunai dari berbagai negara.
Para pelaku dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dari total 321 WNA yang diamankan, terdiri atas 57 warga negara China, 228 warga Vietnam, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, tiga warga Malaysia, lima warga Thailand, dan tiga warga Kamboja. Seluruh pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas judi online. HUM/GIT

