MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, DKI Jakarta dan DIY Tertinggi

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi hantavirus yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus hantavirus dengan tiga kematian di sembilan provinsi Indonesia dalam tiga tahun terakhir, Kamis 7 Mei 2026.

Seluruh kasus hantavirus di Indonesia terkonfirmasi sebagai jenis Seoul virus, bukan Andes virus seperti yang ditemukan pada wabah di kapal pesiar mewah MV Hondius.

Virus tersebut umumnya ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut melalui gigitan, saliva, urine, feses, maupun debu yang terkontaminasi.

Belakangan, hantavirus menjadi perhatian dunia setelah menginfeksi sejumlah penumpang kapal pesiar MV Hondius hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Korban meninggal dilaporkan merupakan pasangan suami istri asal Belanda dan seorang warga Jerman.

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli 2023

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut lima dari delapan suspek yang terkait kapal tersebut telah terkonfirmasi positif hantavirus.

Menurut data Kemenkes RI, kasus hantavirus jenis Seoul virus paling banyak ditemukan pada 2025 dengan 17 kasus.

Sementara itu, pada 2024 hanya ditemukan satu kasus dan hingga Mei 2026 terdapat tambahan lima kasus baru.

Sebaran kasus hantavirus di Indonesia meliputi Sumatera Barat satu kasus, Banten satu kasus, DKI Jakarta enam kasus, Jawa Barat lima kasus, Jawa Timur satu kasus, DIY enam kasus, NTT satu kasus, Kalimantan Barat satu kasus, dan Sulawesi Utara satu kasus.

Baca Juga:  Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26

“23 positif tapi 20 sembuh, tiga meninggal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman.

Menurutnya, risiko penularan Andes hantavirus antarmanusia di Indonesia masih tergolong rendah karena kasus tersebut umumnya terjadi di Amerika Selatan.

“Penilaian risiko Indonesia pada importasi kasus pada penularan Hantavirus Andes yang antarmanusia tergolong rendah, jarang terjadi, terbatas umumnya di Amerika Selatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, tingginya angka kematian juga dipengaruhi kondisi penyerta seperti kanker hati dan kegagalan multiorgan.

Kelompok yang berisiko tertular antara lain petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, pengendali hama, pembersih selokan, hingga pekerja laboratorium yang sering kontak langsung dengan tikus.

Baca Juga:  Data Ngeri Judi Online di Indonesia: Angka Transaksi Salip Korupsi

Penularan dapat terjadi melalui gigitan, ekskresi dan sekresi, saliva, urine, feses, hingga aerosol dari debu yang terkontaminasi.

Meski demikian, Kemenkes menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus hantavirus yang menular antarmanusia di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: andes virus, diy, DKI Jakarta, hantavirus, Indonesia, kasus hantavirus, Kemenkes RI, mv hondius, seoul virus, virus tikus, who, zoonosis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?