MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

Publisher: Redaktur 2 Mei 2026 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan May Day 2026 bersama buruh di Monas Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Sejumlah pimpinan serikat buruh menyampaikan aspirasi mulai dari penyediaan daycare hingga penghapusan outsourcing langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jumat 1 Mei 2026.

Aspirasi mengenai penyediaan daycare disampaikan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah di hadapan Presiden.

“Bagi pekerja-pekerja muda, yang baru menikah setelah berkeluarga dan memiliki anak, mereka dihadapkan pada pilihan sulit, anak dititipkan ke keluarga di kampung atau salah satu harus berhenti bekerja,” katanya.

Menurutnya, negara perlu hadir menyediakan fasilitas daycare di kawasan industri maupun permukiman buruh agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang layak.

Baca Juga:  49 Calon Menteri Prabowo Dipanggil di Hari Pertama

“Negara harus hadir untuk menciptakan generasi yang lebih baik sejak usia dini sehingga anak-anak mendapat jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan tuntutan lain terkait regulasi ketenagakerjaan.

“Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, kami menyebutkan HOSTU, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat situasi global dan meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus.

“Perang telah mengancam PHK. Oleh karena itu satgas PHK harus segera dideklarasikan,” ujarnya.

Selain itu, Said meminta reformasi kebijakan pajak bagi buruh, termasuk penghapusan pajak untuk pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga:  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

“Kami minta pesangon pensiun tidak dikenakan pajak, THR juga tidak dikenakan pajak,” katanya.

Ia menambahkan, buruh mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta potongan tarif ojek online ditekan hingga 10 persen.

Buruh menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. HUM/GIT

TAGGED: buruh indonesia, daycare buruh, hapus outsourcing, kpbi, kspi, may day 2026, pajak buruh, phk pekerja, Prabowo Subianto, said iqbal, tuntutan buruh, upah murah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?