MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Publisher: Redaktur 29 April 2026 2 Min Read
Share
Taksi Green SM tertemper KRL di perlintasan tanpa palang resmi di Jalan Ampera Bekasi.
Ad imageAd image

BEKASI, Memoindonesia.co.id  – Polisi mengungkap perlintasan sebidang tempat taksi Green SM tertemper KRL di Jalan Ampera tidak dilengkapi palang resmi, Selasa 28 April 2026.

Perlintasan tersebut diketahui hanya menggunakan palang buatan warga secara swadaya untuk membantu keselamatan pengguna jalan.

“Kita tidak bisa katakan ini menerobos karena di perlintasan ini tidak ada palang pintu kereta api seperti yang kita lihat di sana. Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya,” kata Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.

Ia menjelaskan keberadaan palang swadaya tersebut merupakan bentuk inisiatif masyarakat untuk mendukung keselamatan di lokasi yang tidak memiliki fasilitas resmi.

Baca Juga:  Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Sebagai informasi, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel yang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam.

Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga menyebabkan rangkaian kereta berhenti di jalur.

Akibat kejadian itu, warga sekitar sempat berkumpul untuk membantu proses evakuasi kendaraan dari rel.

Sementara itu, KRL lain tujuan Cikarang yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

“Ini yang nanti akan kita koordinasikan dengan PT KAI. Artinya di beberapa tempat memang palang pintu kereta api itu betul-betul krusial sifatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

Ia menambahkan sopir taksi Green SM dalam kondisi selamat dan telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka-luka. HUM/GIT

TAGGED: argo bromo, evakuasi kendaraan, green sm, kecelakaan bekasi, kecelakaan kereta, korlantas polri, krl cikarang, palang rel, perlintasan rel, sopir taksi, stasiun bekasi timur, taksi tertemper
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?