MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Publisher: Redaktur 29 April 2026 2 Min Read
Share
Yuli menceritakan kondisi Sausan korban kecelakaan kereta di Bekasi yang mengalami cedera serius.
Ad imageAd image

BEKASI, Memoindonesia.co.id  – Seorang korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terpental hingga rak bagasi dan mengalami cedera serius, Selasa 28 April 2026.

Tragedi kecelakaan kereta api tersebut membuat sejumlah korban mengalami trauma, termasuk Sausan yang kini dirawat di RSUD Bekasi.

Cerita itu dituturkan Yuli, kerabat korban, yang menyebut Sausan awalnya duduk bersama penumpang lain sebelum tiba-tiba terpental ke atas akibat benturan keras.

“Posisi duduk di sebelah kiri, dia juga tidak tahu lagi karena sedang main HP. Tiba-tiba terdengar bunyi ‘brak’ dan dia sudah berada di atas tempat biasanya menyimpan barang,” kata Yuli.

Baca Juga:  Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Tewaskan 5 Penumpang

Yuli mengatakan, Sausan yang terpental ke rak bagasi tidak sendiri karena sejumlah penumpang lain juga terlempar hingga saling bertumpuk.

“Nah dia sudah di situ, di bawah dia ada, di atas dia juga ada. Jadi sudah ketumpuk-tumpuk,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Sausan mengalami cedera serius pada tubuhnya hingga sempat kehilangan sensasi pada salah satu tangannya.

“Dia hanya ingat satu tangannya masih terasa, yang satu sudah tidak karena patah. Lalu ada luka sobek dan pakaiannya juga robek,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Sausan harus menjalani operasi akibat cedera yang dialaminya dan proses operasi berlangsung selama beberapa jam.

Baca Juga:  KNKT Ungkap KA Argo Bromo Tetap Dapat Sinyal Hijau sebelum Tabrak KRL

“Kondisinya alhamdulillah tadi siang dari jam 2 sampai Maghrib baru selesai operasi,” ucapnya.

Selain itu, Yuli menyebut keluarga sempat mengira kabar kecelakaan tersebut sebagai informasi hoaks karena sebelumnya sering menerima pesan serupa.

Namun, ibunda korban akhirnya memastikan kondisi anaknya setelah menerima foto langsung dari lokasi kejadian.

“Mau marah awalnya, tapi setelah dikirim foto langsung kaget dan mengira anaknya sudah meninggal karena terlihat tergeletak di peron,” ungkapnya.

Yuli mengatakan, saat kejadian Sausan hendak pulang ke Tambun setelah bekerja dari kawasan Mega Kuningan. Kini kondisinya masih dalam pemulihan pascaoperasi. HUM/GIT

TAGGED: argo bromo, kecelakaan bekasi, kecelakaan ka, kecelakaan kereta, korban luka, korban terpental, krl cikarang, operasi korban, penumpang kereta, rsud bekasi, stasiun bekasi timur, trauma korban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?