MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Tewaskan 5 Penumpang

Publisher: Redaktur 28 April 2026 2 Min Read
Share
Evakuasi korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur menewaskan lima penumpang, tiga korban masih terjepit dan 79 lainnya dirawat, Selasa 28 April 2026.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan jumlah korban meninggal dunia sebanyak lima orang dan masih terdapat tiga korban yang belum berhasil dievakuasi karena terjepit.

“Update dari korban pada saat ini meninggal dunia itu 5. Kemudian yang masih terperangkap itu sekitar 3.”

Selain itu, sebanyak 79 korban telah menjalani observasi di sembilan rumah sakit.

“Dan yang sudah observasi di rumah sakit itu berjumlah 79. Rumah sakitnya ada sembilan RS.”

Baca Juga:  Optimalisasi Pengguna Kereta Cepat Whoosh: Strategi Penyesuaian Harga Tiket dan Peningkatan Frekuensi Perjalanan

Sementara itu, KAI telah mendirikan posko tanggap darurat di Stasiun Bekasi dan memastikan salah satu jalur sudah kembali beroperasi.

“Kemudian kita juga mengadakan posko tanggap darurat di Stasiun Bekasi ini dan seperti yang kita ketahui per jam 01.24 track kita di jalur hilir itu sudah beroperasi, setelah kita tadi follow up mengevakuasi mobil taksi tadi beserta rekan KRL yang tertemper taksi itu.”

Sebelumnya, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa KRL sempat berhenti setelah tertemper taksi di jalur perlintasan dekat Bulak Kapal.

“Jadi KRL-nya itu ada taksi yang menemper KRL di JPL lintasan dekat Bulak Kapal ya. Yang membuat KRL-nya terhenti.”

Baca Juga:  Penampakan Jeroan 'Kantor Satelit' Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Ia menambahkan, saat KRL berhenti, rangkaian tersebut kemudian tertabrak KA Argo Bromo dari arah belakang.

“KRL berhenti, di belakangnya ada Kereta Argo Bromo.” HUM/GIT

TAGGED: Bekasi, berita bekasi, evakuasi korban, ka argo bromo, KAI, kecelakaan kereta, kecelakaan krl, kecelakaan rel, korban terjepit, korban tewas, stasiun bekasi, tabrakan kereta, tabrakan krl
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?