MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam

Publisher: Admin 25 April 2026 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id – Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Maluku Utara bukan sekadar seremonial. Di balik agenda peninjauan layanan, ada pesan keras yang ditinggalkan: pelayanan boleh dipuji, tapi pengawasan orang asing tak boleh lengah.

Kamis (23/4/2026), rombongan Komisi XIII DPR RI tiba di Ternate dan langsung bergerak meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Didampingi jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara yang dipimpin Kakanwil Mohammad Ridwan, para legislator melihat langsung proses pelayanan paspor hingga izin tinggal.

Di lapangan, wajah pelayanan dinilai cukup menjanjikan. Inovasi dan upaya peningkatan kualitas layanan dipaparkan secara terbuka, termasuk capaian kinerja dan strategi pembenahan.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Bahkan, Kantor Imigrasi Tobelo diganjar predikat WBBM, sementara Ternate meraih WBK, indikasi birokrasi yang mulai bersih dan melayani.

Tak hanya itu, setoran PNBP Imigrasi Maluku Utara tahun 2025 tembus Rp122,95 miliar, angka yang menunjukkan potensi besar sektor keimigrasian di wilayah timur Indonesia. Namun, apresiasi itu tak datang tanpa catatan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung panas namun konstruktif, Komisi XIII DPR RI menyoroti sejumlah titik rawan yang dinilai belum maksimal.

Mulai dari perlunya digitalisasi layanan yang lebih konsisten, penyediaan informasi yang informatif bagi WNI dan WNA, hingga dorongan kuat untuk membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar modern, humanis, dan responsif.

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan

Sorotan paling tajam mengarah pada pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). DPR menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keberadaan TKA di Maluku Utara harus diperkuat, bukan sekadar administratif, tapi benar-benar terasa di lapangan.

“Jangan sampai pelayanan sudah rapi, tapi pengawasan justru longgar,” menjadi pesan tersirat dari rangkaian kunjungan tersebut.

Tak berhenti di situ, DPR juga mendorong langkah konkret: pembentukan Kantor Imigrasi baru di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Maluku Utara. Usulan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan geografis dan meningkatnya mobilitas orang asing di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Komisi IX DPR Panggil Kemenkes-BPOM Bahas Kasus Keracunan MBG

Kunjungan kemudian berlanjut ke Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara untuk pendalaman agenda reses. Diskusi interaktif kembali digelar, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama penguatan pengawasan keimigrasian.

Hari itu ditutup dengan pengantaran rombongan DPR kembali ke hotel, sebelum agenda berlanjut ke hari berikutnya.

Kunjungan ini menyisakan satu pesan tegas: Maluku Utara punya potensi besar dan capaian membanggakan, tapi tanpa pengawasan yang kuat dan transparan, celah akan selalu ada. HUM/BAD

TAGGED: DPR, DPR RI, Imigrasi Malut, Komisi XIII DPR RI, Mohammad Ridwan, Pengawasan TKA, WBBM, WBK, Willy Aditya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Imigrasi

Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?