TERNATE, Memoindonesia.co.id – Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Maluku Utara bukan sekadar seremonial. Di balik agenda peninjauan layanan, ada pesan keras yang ditinggalkan: pelayanan boleh dipuji, tapi pengawasan orang asing tak boleh lengah.
Kamis (23/4/2026), rombongan Komisi XIII DPR RI tiba di Ternate dan langsung bergerak meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Didampingi jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara yang dipimpin Kakanwil Mohammad Ridwan, para legislator melihat langsung proses pelayanan paspor hingga izin tinggal.
Di lapangan, wajah pelayanan dinilai cukup menjanjikan. Inovasi dan upaya peningkatan kualitas layanan dipaparkan secara terbuka, termasuk capaian kinerja dan strategi pembenahan.
Bahkan, Kantor Imigrasi Tobelo diganjar predikat WBBM, sementara Ternate meraih WBK, indikasi birokrasi yang mulai bersih dan melayani.
Tak hanya itu, setoran PNBP Imigrasi Maluku Utara tahun 2025 tembus Rp122,95 miliar, angka yang menunjukkan potensi besar sektor keimigrasian di wilayah timur Indonesia. Namun, apresiasi itu tak datang tanpa catatan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung panas namun konstruktif, Komisi XIII DPR RI menyoroti sejumlah titik rawan yang dinilai belum maksimal.
Mulai dari perlunya digitalisasi layanan yang lebih konsisten, penyediaan informasi yang informatif bagi WNI dan WNA, hingga dorongan kuat untuk membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar modern, humanis, dan responsif.
Sorotan paling tajam mengarah pada pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). DPR menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keberadaan TKA di Maluku Utara harus diperkuat, bukan sekadar administratif, tapi benar-benar terasa di lapangan.
“Jangan sampai pelayanan sudah rapi, tapi pengawasan justru longgar,” menjadi pesan tersirat dari rangkaian kunjungan tersebut.
Tak berhenti di situ, DPR juga mendorong langkah konkret: pembentukan Kantor Imigrasi baru di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Maluku Utara. Usulan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan geografis dan meningkatnya mobilitas orang asing di kawasan tersebut.
Kunjungan kemudian berlanjut ke Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara untuk pendalaman agenda reses. Diskusi interaktif kembali digelar, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama penguatan pengawasan keimigrasian.
Hari itu ditutup dengan pengantaran rombongan DPR kembali ke hotel, sebelum agenda berlanjut ke hari berikutnya.
Kunjungan ini menyisakan satu pesan tegas: Maluku Utara punya potensi besar dan capaian membanggakan, tapi tanpa pengawasan yang kuat dan transparan, celah akan selalu ada. HUM/BAD

