MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali

Publisher: Redaktur 6 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat memberikan keterangan pers di Mapolres Badung.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diperiksa Polres Badung, Bali, terkait video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Dari total tersebut, 15 WNA merupakan warga Australia.

Sebanyak 15 WNA Australia yang diperiksa masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), dan J.J.T.W. (28). Dari kelompok itu, J.J.T.W. ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Selain warga Australia, tiga WNA asal Inggris juga turut diperiksa. Mereka ialah Tia Emma Billinger (26) yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, L.A.J. (27), serta I.N.L. (27).

Baca Juga:  Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyatakan seluruh WNA tersebut sementara dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing lantaran penyelidikan masih berjalan.

“Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujarnya di Mapolres Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Kepada polisi, 14 WNA Australia yang berada di dalam studio saat kejadian mengaku tidak mengenal empat orang terduga dan baru pertama kali bertemu ketika peristiwa itu terjadi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pengecekan, tempat tersebut diduga digunakan untuk pembuatan video asusila.

Baca Juga:  Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan tambahan dalam pembuatan konten tersebut. HUM/GIT

TAGGED: AKBP M Arif Batubara, Kapolres Badung, Polres Badung, video asusila Bonnie Blue, WNA diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih
23 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Imigrasi

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap

Nasional

Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik

Nasional

Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?