JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menyatakan partainya menjunjung tinggi penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum,” kata Cak Udin kepada wartawan, Sabtu 14 Maret 2026.
Cak Udin menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kader partai, agar selalu mematuhi aturan dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
“Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main, serta selalu menjaga diri, mawas diri, dan menjauhkan diri dari semua perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Syamsul Auliya, Cak Udin mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan.
“Belum ada permintaan dari yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat 13 Maret 2026. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan suap dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono. HUM/GIT


