MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Publisher: Redaktur 14 Maret 2026 2 Min Read
Share
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menyatakan partainya menjunjung tinggi penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum,” kata Cak Udin kepada wartawan, Sabtu 14 Maret 2026.

Cak Udin menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kader partai, agar selalu mematuhi aturan dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul

“Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main, serta selalu menjaga diri, mawas diri, dan menjauhkan diri dari semua perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Syamsul Auliya, Cak Udin mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan.

“Belum ada permintaan dari yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat 13 Maret 2026. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan suap dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:  KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono. HUM/GIT

TAGGED: bupati cilacap, Hasanuddin Wahid, OTT KPK, PKB, Syamsul Auliya Rachman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?