MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Publisher: Redaktur 14 Maret 2026 2 Min Read
Share
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menyatakan partainya menjunjung tinggi penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum,” kata Cak Udin kepada wartawan, Sabtu 14 Maret 2026.

Cak Udin menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kader partai, agar selalu mematuhi aturan dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Bupati Pemalang dan Istri Dibawa ke Jakarta, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

“Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main, serta selalu menjaga diri, mawas diri, dan menjauhkan diri dari semua perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Syamsul Auliya, Cak Udin mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan.

“Belum ada permintaan dari yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat 13 Maret 2026. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan suap dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:  KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono. HUM/GIT

TAGGED: bupati cilacap, Hasanuddin Wahid, OTT KPK, PKB, Syamsul Auliya Rachman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?