MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Publisher: Redaktur 11 Maret 2026 2 Min Read
Share
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya telah berjalan.

“Ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2026.

Menurut Budi, penyidik saat ini juga telah menetapkan tersangka korporasi dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap Japto, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang berasal dari perusahaan tambang.

Baca Juga:  Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelasnya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa Rita Widyasari dijerat dalam kasus korupsi terkait perizinan tambang batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Dalam praktik tersebut, Rita diduga meminta kompensasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

“Setiap izinnya keluar, dia meminta kompensasi sekitar USD 3,6 sampai USD 5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi,” kata Asep dalam keterangannya.

KPK kemudian menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi tersebut dengan mengikuti aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas tambang.

Baca Juga:  KPK: Paulus Tannos Ditahan Sementara di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin. KPK juga telah menggeledah rumah Said Amin terkait perkara tersebut.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 unit mobil serta uang tunai senilai Rp 56 miliar.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dengan menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: aliran uang tambang, bupati kutai kartanegara, japto soerjosoemarno, kasus gratifikasi, korupsi tambang, KPK, Pemuda Pancasila, penggeledahan rumah japto, Penyidikan KPK, Rita Widyasari
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?