MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Publisher: Redaktur 12 September 2026 2 Min Read
Share
Kediaman anggota TNI Serda Ahmad Muzammil yang tewas diduga dianiaya seniornya di Magetan.
Ad imageAd image

MAGETAN,  Memoindonesia.co.id – Empat senior prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammil Farisa menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di asrama Komplek Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis 10 September 2026.

Keempat senior yang diduga terlibat masing-masing berinisial Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH. Mereka menjalani proses pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAPK) untuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad.

Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa empat senior tersebut diduga terlibat dalam penganiayaan putranya.

“Saya dapat laporan pelaku empat orang senior anak saya,” ujar Toni, Jumat dini hari 11 September 2026.

Baca Juga:  Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi

Toni mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di asrama Komplek Skadron Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu 9 September 2026 hingga Kamis 10 September 2026.

Menurut Toni, dugaan penganiayaan tersebut diduga bermula dari persoalan makanan. Serda Ahmad disebut diminta salah satu seniornya membeli mi kuah.

Namun, makanan yang dibawa Serda Ahmad disebut tidak sesuai dengan permintaan. Ia justru membawa mi goreng sehingga diduga memicu kemarahan seniornya.

“Dari informasi yang saya dapat anak saya disuruh membeli makanan yang tidak sesuai permintaan senior. Mintanya mi kuah namun diberikan mi goreng,” tutur Toni dengan mata sembab.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

Keluarga Tuntut Kasus Diusut Tuntas

Kematian Serda Ahmad membuat keluarga meminta proses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Toni secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto hingga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) memastikan kasus tersebut diusut secara tuntas.

“Mohon kepada pak Presiden (Prabowo), pak KSAU, juga Kadis Psikologi yang jadi induk kantor anak saya. Mohon dengan hormat agar pelaku penganiayaan anak saya dituntut seadil-adilnya,” kata Toni kepada detikJatim di rumah duka, Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan, Jumat dini hari 11 September 2026.

Sebelumnya, Serda Ahmad Muzammil Farisa dilaporkan meninggal dunia di asramanya. Karena kematiannya diduga tidak wajar, jenazah Serda Ahmad sempat menjalani proses autopsi sebelum diterbangkan ke rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 114 Pati TNI yang Dimutasi

Proses pemeriksaan terhadap empat senior tersebut masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi, dugaan peran masing-masing pihak, serta penyebab kematian Serda Ahmad. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muzammil, asrama TNI, empat senior, kematian prajurit, Lanud Halim, Magetan, mi kuah, penganiayaan TNI, pengeroyokan TNI, Pomau, prajurit TNI, senior tni, Serda Ahmad, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?