JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo, Rabu, 4 Maret 2026.
Kedua saksi tersebut adalah Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono dan Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan upaya pengondisian keterangan saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Saudara NEK, yang merupakan PNS selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Pati, dan SDY, yang merupakan Kepala Desa Angkatan Lor,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Menurutnya, penyidik menduga kedua saksi berupaya mengumpulkan saksi lain untuk mengatur atau mengondisikan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik.
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” tambahnya.
Selain itu, KPK mengingatkan para saksi agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Untuk itu, kami mengimbau agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya Bupati Pati Sudewo. Penyidik menduga Sudewo memasang tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa.
Tarif tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh pihak lain menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
KPK juga menyita uang sekitar Rp2,6 miliar yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, Sudewo disebut membentuk tim bernama “Tim 8” yang terdiri atas tim suksesnya untuk mengatur proses pengisian perangkat desa.
Empat tersangka dalam perkara ini adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken. HUM/GIT


