MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Februari 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti 15 kilogram heroin hasil penangkapan pengedar di Sumatra Utara.
Ad imageAd image

SUMUT, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar narkotika golongan I jenis heroin seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan dan menetapkan Okto Jefri Sihombing sebagai tersangka, Senin 16 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung pukul 22.34 WIB dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Handik Zusen, sementara Kanit II Subdit IV Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas arahan terkait informasi peredaran heroin yang siap diedarkan di Sumatra Utara.

Tim kepolisian menemukan 15 bal atau 15 kilogram heroin yang disimpan tersangka di dalam tas saat dilakukan penindakan di Jalan Tanjung Balai-Asahan.

Baca Juga:  Menpora Minta Pendampingan Kejagung-Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan PON 2024

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyebut tersangka berperan sebagai penjemput dan pengantar heroin serta hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu.

“Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Terhadap tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu,” kata Brigjenpol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.

Dalam peristiwa ini, polisi juga menyertakan saksi seorang tukang ojek pangkalan berinisial AS (37) yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran.

“Terhadap Saksi AS telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” ucapnya.

Baca Juga:  Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 15 bal (15 kg) narkotika golongan I jenis heroin, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi BK-6216-QAI, satu unit handphone merek Vivo, dan satu tas warna abu-abu. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol eko hadi, ganja, heroin 15 kg, Kombespol handik zusen, kompol bayu putra, kota kisaran, narkotika golongan 1, okto jefri, Pengedar Narkoba, Sabu Sabu, Tanjung Balai Asahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah

Korupsi

Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk

Nasional

Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik

Korupsi

KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?