MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 1 Min Read
Share
Ilustrasi gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menggeledah rumah Wali Kota Madiun Maidi dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto terkait kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi yang menjerat keduanya sebagai tersangka, Kamis 22 Januari 2026.

KPK membenarkan penggeledahan dilakukan di Kota Madiun pada Rabu 21 Januari 2026.

“Di Madiun, pada Rabu 21 Januari 2026, penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati terkait perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo, meski lokasi detail belum dirinci.

“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi.

Ia menambahkan rangkaian penggeledahan masih akan berlanjut di kedua wilayah tersebut.

“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: dana CSR, Gratifikasi, Jakarta, kasus korupsi, KPK, madiun, maidi, penggeledahan kpk, rumah maidi, wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?