JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menjalani sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker bersama 10 tersangka lain, Senin 19 Januari 2026.
“Agenda: sidang pertama,” demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Senin 19 Januari 2026.
Selain Noel, 10 tersangka lain yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi juga menjalani sidang dakwaan.
Mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Nur Sari Baktiana dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2026,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga berlangsung sejak 2019 dengan biaya yang seharusnya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK menyebut dari selisih biaya tersebut, aliran dana mengalir ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.
Sementara itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi 14 orang. HUM/GIT


