MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 15 Desember 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Baca Juga:  OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

B. Alat transportasi
– Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu 14 Desember 2024.

Lalu apa yang membuat KPK menganalisis LHKPN Dedy?

Usut punya usut, Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Namanya muncul ke publik lantaran viral terkait dengan video dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Luthfi.

Baca Juga:  Ketua KPK Sebut Beneficial Owner Bak Genderuwo, Ini Deretan Kasusnya

Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi. Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya yang bernama Fadillah alias Datuk menemui Luthfi. Singkatnya, kemudian tiba-tiba terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Fadillah alias Datuk.

Luthfi melapor polisi. Fadillah alias Datuk menyerahkan diri dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat hingga KPK ikut mengecek LHKPN-nya.

Dalam sejumlah kasus, KPK diketahui pernah bergerak mengecek LHKPN usai viral di media sosial. Masih segar dalam ingatan peristiwa sadis penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta ayah Mario Dandy yang bernama Rafael Alun. HUM/GIT

Baca Juga:  Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta
TAGGED: Dedy Mandarsyah, kepala bpjn kalbar, KPK, LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

Korupsi

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Masih Jalani Pemeriksaan Intensif

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?