MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Dakwaan Pemerasan Sertifikasi K3

Publisher: Redaktur 19 Januari 2026 2 Min Read
Share
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menjalani sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker bersama 10 tersangka lain, Senin 19 Januari 2026.

“Agenda: sidang pertama,” demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Senin 19 Januari 2026.

Selain Noel, 10 tersangka lain yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi juga menjalani sidang dakwaan.

Mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Nur Sari Baktiana dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2026,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga berlangsung sejak 2019 dengan biaya yang seharusnya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK menyebut dari selisih biaya tersebut, aliran dana mengalir ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.

Sementara itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi 14 orang. HUM/GIT

Baca Juga:  Novel Baswedan Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan
TAGGED: Jakarta, kasus korupsi, kemnaker, KPK, Noel, pemerasan k3, Pengadilan Negeri, sertifikasi K3, sidang dakwaan, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Veda Ega Pratama Finis Kedua pada Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
6 Juni 2026
KPK Angkut Porsche dan Moge dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Enam Jam
6 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA Pascapenetapan Tersangka Kasus Korupsi
6 Juni 2026
Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Finis Kedua pada Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
6 Juni 2026
KPK Angkut Porsche dan Moge dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Enam Jam
6 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA Pascapenetapan Tersangka Kasus Korupsi
6 Juni 2026
Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Veda Ega Pratama Finis Kedua pada Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026

Imigrasi

KPK Angkut Porsche dan Moge dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Enam Jam

Imigrasi

Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA Pascapenetapan Tersangka Kasus Korupsi

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?