MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan pengakuan Ammar Zoni sebagai gudang sabu di Rutan Salemba yang dibantah terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2026.

Berita acara pemeriksaan tersebut dibacakan jaksa ketika memeriksa penyidik Mario yang menjadi saksi verbalisan dalam persidangan. Dalam BAP itu, Ammar Zoni mengaku hanya menjadi tempat penyimpanan sabu milik DPO bernama Andre.

“Apakah benar Saudara memberikan narkotika jenis sabu kepada Saudara Muhammad Rivaldi? Saya jelaskan bahwa benar saya hanya menjadi gudang atau tempat menyimpan narkotika yang dimiliki oleh Saudara Andre,” ujar jaksa membacakan BAP.

Baca Juga:  Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil

Jaksa melanjutkan pembacaan BAP yang menyebut sabu tersebut diantarkan ke kamar Ammar Zoni oleh Muhammad Rivaldi, kemudian dibagi dan diserahkan kepada pihak lain di dalam rutan.

Menanggapi pembacaan tersebut, jaksa menanyakan kebenaran isi BAP kepada saksi verbalisan. Mario menegaskan keterangan tersebut berasal dari Ammar Zoni dan bukan karangan penyidik.

“Itu yang keluar dari mulut Terdakwa,” jawab Mario.

Namun, Ammar Zoni langsung membantah keterangan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengaku sebagai gudang sabu sebagaimana tertuang dalam BAP.

“Saya tidak pernah mengatakan kalau saya itu sebagai gudang,” bantah Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:  Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba

Hakim kemudian meminta sikap saksi verbalisan atas bantahan tersebut. Mario menyatakan tetap pada keterangan dalam BAP yang telah dibuat.

“Tetap pada BAP, Yang Mulia,” ujar Mario.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lain, dengan dugaan peredaran narkoba terjadi sejak 31 Desember 2024. HUM/GIT

TAGGED: Ammar Zoni, bap ammar, Jakarta, kasus sabu, pengadilan jakarta, Rutan Salemba, sidang narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara
16 Januari 2026
KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

Hukum

Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba

Korupsi

Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor

Korupsi

KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?