MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen

Publisher: Redaktur 8 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak menyampaikan keterangan terkait kasus dr Richard Lee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya membuka kemungkinan penyidik menyita akun media sosial dr Richard Lee yang diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kamis, 8 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak saat menjawab pertanyaan pelapor dr Samira Farahnaz alias Dokter Detektif yang hadir dalam doorstop wartawan di Polda Metro Jaya.

Dokter Detektif menanyakan kemungkinan penyitaan akun media sosial dr Richard Lee yang digunakan untuk mempromosikan produk kosmetik yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Segala sesuatu yang berhubungan tindak pidana, nanti pasti akan dilakukan penyitaan apabila itu berkaitan dengan pidana yang disangkakan,” ujar Reonald.

Baca Juga:  Pembunuhan Satpam oleh Majikan di Bogor Terencana, Pelaku Beli Pisau

Reonald menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jadi kami pastikan penyidikan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan Kapolda Metro Jaya secara konsisten menekankan agar setiap penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional.

Diketahui, Dokter Detektif mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengawal proses pemeriksaan awal dr Richard Lee yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Doktif hari ini ke sini untuk mengawal dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh PMJ terhadap tersangka Richard Lee,” kata Doktif.

Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kombes Reonald Simanjuntak, menyebut dr Richard Lee dipolisikan oleh Dokter Detektif pada 2 Desember 2024 dengan laporan bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap Saudara RL,” ujar Reonald.

Richard Lee juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, namun meminta penjadwalan ulang dan menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. HUM/GIT

TAGGED: akun medsos, Ditreskrimsus, dokter detektif, Jakarta, kosmetik, penyidikan, Polda Metro, richard lee, Tersangka, uu perlindungan konsumen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Golongan Darah A Disebut Lebih Berisiko Stroke di Usia Muda
25 Mei 2026
Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!
24 Mei 2026
WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golongan Darah A Disebut Lebih Berisiko Stroke di Usia Muda
25 Mei 2026
WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golongan Darah A Disebut Lebih Berisiko Stroke di Usia Muda

Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
Imigrasi

CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?