MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak

Publisher: Redaktur 14 Januari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan suap pemeriksaan pajak, Rabu 14 Januari 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Pasca-melakukan geledah di kantor pusat Ditjen Pajak, pada Selasa 13 Januari malam, tim melanjutkan geledah di kantor PT WP yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara,” kata Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait data pajak PT Wanatiara Persada, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto Bisa Menjadi Delik Pidana

“Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara,” ujar Budi.

Sementara itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Budi menyebutkan barang bukti yang disita berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Uang tersebut diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” ungkapnya.

Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak difokuskan pada Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Baca Juga:  KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Selain itu, KPK sebelumnya juga menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara dan menyita barang bukti elektronik serta valuta asing senilai 8.000 dolar Singapura.

Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Jakarta Utara dan penetapan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu.

KPK menduga terjadi kongkalikong untuk mengurangi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan PT Wanatiara Persada dari potensi Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar setelah adanya pemberian suap. HUM/GIT

TAGGED: Ditjen Pajak, geledah kantor, Jakarta, Jakarta Utara, korupsi pajak, KPK, kpp madya, pejabat pajak, pt wanatiara persada, suap pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?