MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak

Publisher: Redaktur 14 Januari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan suap pemeriksaan pajak, Rabu 14 Januari 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Pasca-melakukan geledah di kantor pusat Ditjen Pajak, pada Selasa 13 Januari malam, tim melanjutkan geledah di kantor PT WP yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara,” kata Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait data pajak PT Wanatiara Persada, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.

Baca Juga:  KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas

“Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara,” ujar Budi.

Sementara itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Budi menyebutkan barang bukti yang disita berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Uang tersebut diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” ungkapnya.

Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak difokuskan pada Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK Terpilih Hari Ini

Selain itu, KPK sebelumnya juga menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara dan menyita barang bukti elektronik serta valuta asing senilai 8.000 dolar Singapura.

Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Jakarta Utara dan penetapan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu.

KPK menduga terjadi kongkalikong untuk mengurangi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan PT Wanatiara Persada dari potensi Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar setelah adanya pemberian suap. HUM/GIT

TAGGED: Ditjen Pajak, geledah kantor, Jakarta, Jakarta Utara, korupsi pajak, KPK, kpp madya, pejabat pajak, pt wanatiara persada, suap pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?