SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Polemik panas antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) akhirnya ditutup dengan satu kata: damai.
Ketegangan yang sempat menyeret laporan hukum itu berakhir usai kedua pihak sepakat berdamai dalam forum mediasi terbuka di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa, 6 Januari 2026.
Ketua Umum Madas, Mohammad Taufik, menyatakan menerima permohonan maaf Armuji dan memastikan laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur resmi dicabut.
“Permintaan maaf sudah kami terima. Laporan akan kami cabut. Hari ini kami memilih bergandengan tangan,” tegas Taufik di hadapan awak media.
Taufik menegaskan, keputusan damai diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Surabaya agar tidak terus diguncang polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia bahkan turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi sebagai bentuk penutupan konflik secara bermartabat.
“Kami ingin semua ini selesai dengan baik. Tidak ada lagi gesekan, tidak ada lagi kesalahpahaman,” ujarnya.
Di hadapan forum yang sama, Armuji menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh keluarga besar Madas. Ia mengakui kekhilafannya telah menyebut nama ormas tersebut dalam pernyataan publik yang kemudian memicu kegaduhan.
“Saya khilaf menyebut nama Madas. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi atau menyudutkan,” kata Armuji.
Armuji menjelaskan, insiden itu bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat. Dalam dialog yang disiarkan melalui kanal pribadinya, penyebutan nama Madas terjadi secara spontan saat menanggapi pertanyaan mengenai oknum tertentu.
Ia juga meluruskan soal video yang sempat viral. Menurutnya, dugaan keterkaitan dengan Madas muncul karena kesalahan persepsi visual.
“Saya sempat mengira logo yang terlihat adalah Madas. Setelah diklarifikasi, ternyata bukan, melainkan tulisan Gong Xi Fa Cai,” jelasnya.
Dengan dicabutnya laporan dan disampaikannya permohonan maaf secara terbuka, kedua pihak sepakat menutup polemik ini dan mengembalikan fokus pada upaya menjaga keamanan, persatuan, dan kondusivitas Surabaya. HUM/BAD


