MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif

Laporan di Polda Jatim Dicabut

Publisher: Admin 6 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Polemik panas antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) akhirnya ditutup dengan satu kata: damai.

Ketegangan yang sempat menyeret laporan hukum itu berakhir usai kedua pihak sepakat berdamai dalam forum mediasi terbuka di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa, 6 Januari 2026.

Ketua Umum Madas, Mohammad Taufik, menyatakan menerima permohonan maaf Armuji dan memastikan laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur resmi dicabut.

“Permintaan maaf sudah kami terima. Laporan akan kami cabut. Hari ini kami memilih bergandengan tangan,” tegas Taufik di hadapan awak media.

Baca Juga:  Kursi Ketua DPRD Berhasil Dipertahankan, Momentum PDIP Surabaya Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Pilar

Taufik menegaskan, keputusan damai diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Surabaya agar tidak terus diguncang polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia bahkan turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi sebagai bentuk penutupan konflik secara bermartabat.

“Kami ingin semua ini selesai dengan baik. Tidak ada lagi gesekan, tidak ada lagi kesalahpahaman,” ujarnya.

Di hadapan forum yang sama, Armuji menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh keluarga besar Madas. Ia mengakui kekhilafannya telah menyebut nama ormas tersebut dalam pernyataan publik yang kemudian memicu kegaduhan.

“Saya khilaf menyebut nama Madas. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi atau menyudutkan,” kata Armuji.

Baca Juga:  Armuji Hadang Eksekusi Premanisme di Pabrik Garmen, Nasib Ratusan Buruh Jadi Taruhan

Armuji menjelaskan, insiden itu bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat. Dalam dialog yang disiarkan melalui kanal pribadinya, penyebutan nama Madas terjadi secara spontan saat menanggapi pertanyaan mengenai oknum tertentu.

Ia juga meluruskan soal video yang sempat viral. Menurutnya, dugaan keterkaitan dengan Madas muncul karena kesalahan persepsi visual.

“Saya sempat mengira logo yang terlihat adalah Madas. Setelah diklarifikasi, ternyata bukan, melainkan tulisan Gong Xi Fa Cai,” jelasnya.

Dengan dicabutnya laporan dan disampaikannya permohonan maaf secara terbuka, kedua pihak sepakat menutup polemik ini dan mengembalikan fokus pada upaya menjaga keamanan, persatuan, dan kondusivitas Surabaya. HUM/BAD

Baca Juga:  DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Disahkan, Ketua DPRD Surabaya Sementara Berharap 50 Anggota yang Dilantik Lebih Berenergi
TAGGED: Armuji, cabut laporan, Keamanan, Kondusivitas Surabaya, Madas, Persatuan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?