MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Publisher: Admin 7 Januari 2026 5 Min Read
Share
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Upaya damai antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) justru memunculkan polemik baru. Banyak kabar-kabar beredar yang justru akan memperkeruh suasana.

Contents
Armuji: Pro dan Kontra Itu Biasa, Tujuan Utamanya Surabaya Tetap AdemBukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan DamaiFakta Poin-Poin Kesepakatan Damai Armuji–MadasKlarifikasi di Tengah Manuver Opini

Pasca mediasi yang digelar di Kampus Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026, beredar narasi menyesatkan yang menyebut Armuji menandatangani surat permohonan maaf kepada Madas.

Surat perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madas Sedara, Muhammad Taufik.
Surat perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madas Sedara, Muhammad Taufik.

Narasi tersebut berkembang liar di ruang publik dan media sosial. Bahkan, Armuji—yang akrab disapa Cak Ji—dituding telah “melempem” dan dianggap merendahkan martabat Arek-arek Suroboyo, terlebih setelah ia resmi terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Namun, penelusuran redaksi memastikan klaim tersebut tidak sesuai fakta.

Armuji: Pro dan Kontra Itu Biasa, Tujuan Utamanya Surabaya Tetap Adem

Menanggapi polemik itu, Armuji secara terbuka mengakui bahwa langkah mediasi yang ditempuhnya menuai beragam respons. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang mencaci.

Baca Juga:  Jalan Akses Masuk Perumahan Dijual, Armuji: Ini Mafia Kecil, Viralkan!!!

“Yo onok sing dukung, onok sing gak dukung, onok sing hujat, sing misuh macem-macem. Onok sing ngarani melempem,” ujar Armuji dalam dialog bersama jurnalis Surabaya yang diunggah akun Instagram @cakmiko76, Rabu (7/1/2026).

Armuji menjelaskan, keputusannya hadir dalam mediasi bukan bentuk kelemahan politik, melainkan pilihan sadar sebagai pemimpin yang mengedepankan kedewasaan dan keteladanan.

“Saya sebagai orang tua, kalau ada orang yang lebih muda mau minta maaf, langsung atau lewat mediasi, yo aku legowo memaafkan. Semua agama mengajarkan begitu,” tegasnya.

Lebih jauh, Armuji menekankan bahwa inti dari mediasi tersebut adalah menjaga stabilitas kota, bukan soal menang atau kalah secara ego.

“Intine cuma ngunu lho rek, supoyo Suroboyo adem,” tandas mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini.

Ia pun mengingatkan publik agar tidak mengaburkan substansi perdamaian dengan narasi yang dipelintir, dan meminta masyarakat tetap fokus mengawal kasus Nenek Elina yang kini ditangani Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Marak Aksi Penipuan, Armuji: Kami Sudah Meminta Polrestabes Menindaklanjuti

“Sing penting, lima orang sing ngerusak lan nglakoni kekerasan marang ibu Elina wes ketangkep. Fokus nang kono. Ojok dipelintir koyok jajan pluntir,” pungkas Armuji.

Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan Damai

Berkebalikan dengan isu yang beredar, dokumen resmi yang diperoleh redaksi menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan maaf yang ditandatangani Armuji. Dokumen tersebut secara jelas berjudul “Perjanjian Kesepakatan Damai.”

Perjanjian itu ditandatangani oleh:

  • Ir. Armuji, M.H., Wakil Wali Kota Surabaya, sebagai Pihak Pertama
  • Moch. Taufik, S.H., M.H., Ketua Umum Ormas Madura Asli Sedarah, sebagai Pihak Kedua

Kesepakatan damai tersebut disaksikan langsung oleh:

  1. Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)
  2. Muhammad Yustino Aribawa, S.H., M.Kn., Ketua LKBH Unitomo
  3. Stefanus BJ, perwakilan unsur masyarakat

Fakta Poin-Poin Kesepakatan Damai Armuji–Madas

Berdasarkan dokumen resmi Perjanjian Kesepakatan Damai tertanggal 6 Januari 2026, isi kesepakatan tersebut meliputi:

  • Kedua pihak mengakui adanya perbedaan pendapat dan permasalahan.
  • Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi.
  • Mediasi dipilih demi menjaga ketertiban, keharmonisan, dan kepentingan masyarakat Surabaya dan Madura.
Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Pastikan Pemerintah Hadir untuk Meningkatkan Kualitas Perdagangan dan Perindustrian

Adapun kesepakatan konkret yang diteken bersama:

  1. Mengakhiri seluruh perselisihan antara Armuji dan Madas.
  2. Berkomitmen menjaga kondusivitas, ketertiban umum, dan hubungan baik.
  3. Madas mencabut laporan kepolisian serta sepakat menyalurkan aspirasi melalui mekanisme hukum dan etika.
  4. Armuji membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.

Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa kedua pihak sepakat tidak saling menuntut, baik pidana maupun perdata. Jika muncul perbedaan di kemudian hari, penyelesaian ditempuh melalui musyawarah dan dialog.

Klarifikasi di Tengah Manuver Opini

Dengan terbukanya fakta isi perjanjian damai, narasi bahwa Armuji “menunduk” atau menandatangani surat permohonan maaf terbukti tidak berdasar. Mediasi di Unitomo justru menunjukkan pilihan politik untuk meredam konflik, bukan mempertajamnya.

Di tengah situasi sosial yang sensitif, kesepakatan Armuji–Madas menjadi penegasan bahwa stabilitas Surabaya lebih diutamakan ketimbang pertarungan ego dan opini liar. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, DPC PDI Perjuangan Surabaya, Kesepakatan Damai, Ketum Madas Sedara, Madura Asli Sedara, Unitomo Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

Peristiwa

Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi

Hukum

Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?