MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Publisher: Redaktur 7 Januari 2026 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya saat momen kebersamaan sebelum resmi bercerai.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya dan menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain, Rabu 7 Januari 2026.

Ridwan Kamil mengakui selama hampir 29 tahun membina rumah tangga terdapat banyak kekhilafan dan ketidaksepahaman dalam berbagai aspek kehidupan bersama Atalia Praratya.

“Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman dalam berbagai aspek dalam perjalanan hidup kami,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataannya.

Menurutnya, keputusan tersebut dihormati sebagai hak setiap individu untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidup.

Baca Juga:  Pihak Lisa Sebut Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil 'Halu': Siap Hadapi Pertarungan Hukum

“Karena itu, saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil menyampaikan telah menyepakati sejumlah hal pascaperceraian, termasuk pembagian harta gono-gini dan komitmen pengasuhan anak secara bersama.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak kami,” katanya.

Ia menambahkan, kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas utama bagi keduanya.

“Terkait harta gono-gini, saya dengan Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” tuturnya.

Ridwan Kamil juga memohon doa agar seluruh pihak diberikan ketenangan dan kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Belum Serahkan Moge Ridwan Kamil ke Rupbasan, Masih Disimpan di Bandung
TAGGED: Atalia Praratya, Bandung, berita bandung, cerai selebritas, harta gono gini, kabar bandung, mantan gubernur, perceraian artis, Ridwan Kamil, rumah tangga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?