MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi

Publisher: Redaktur 6 Januari 2026 3 Min Read
Share
Gedung Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa, 6 Januari 2026.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan menggunakan pasal dalam KUHP baru.

“Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU IT yaitu Pasal 28 jo 45 ternyata telah ada Putusan MK No 155, bahwa MK telah membuat frasa bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana,” kata Andi Arief kepada wartawan.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pembahasan dengan tim siber Polda Metro Jaya, laporan disepakati menggunakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru.

Baca Juga:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Terus Diusut

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16.

Empat akun media sosial yang dilaporkan yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Akun @AGRI FANANI disebut menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara itu, akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Akun TikTok @sudirowibudhiusmp juga menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

“Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bunyi laporan tersebut.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku telah bertemu dengan SBY dan memastikan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu sama sekali tidak terlibat dalam isu ijazah Jokowi.

“Saya bertemu Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” ujarnya.

Partai Demokrat juga telah melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial dan meminta klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menilai langkah hukum tersebut tepat untuk mencegah fitnah berkembang di ruang publik.

“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik,” kata Umam.

Menurutnya, penyebaran fitnah secara masif oleh akun anonim berpotensi merusak kualitas demokrasi dan membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

Ia menegaskan sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dinormalisasi dalam kehidupan politik. HUM/GIT

TAGGED: akun medsos, fitnah medsos, hoaks politik, isu ijazah Jokowi, Jakarta, kuhp baru, laporan polisi, Partai Demokrat, Polda Metro Jaya, SBY
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?