MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

Publisher: Redaktur 7 Januari 2026 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku beberapa kali mendapat upaya penyogokan selama satu tahun menjabat dan menegaskan tidak ingin mengintervensi proses penegakan hukum, Rabu, 7 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat.

“Aku satu tahun aja ya jadi presiden, geleng-geleng kepala juga saya. Berapa kali saya mau disogok, bolak-balik datang, minta ini minta itu. Tegakkan peraturan, tegakkan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya ndak ikut-ikut yang lain-lain,” kata Prabowo.

Ia mengungkapkan pernah diberikan daftar sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan dan terancam dicabut izinnya, namun memilih tidak melihat daftar tersebut.

Baca Juga:  PKB Serahkan Rekomendasi Final, Eri Cahyadi Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Surabaya

“Kemarin saya dikasih daftar ‘Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya, silakan Bapak pelajari’ saya bilang saya nggak mau lihat itu, karena saya takut ada teman saya di situ,” tuturnya.

Menurut Prabowo, sikap tersebut diambil agar dirinya tidak terpengaruh dan tetap menjaga independensi penegakan hukum.

“Begitu lihat daftar, aduh teman saya, begitu lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya nggak lihat, saya nggak mau tahu, jadi kalau yang dicabut ya salahkan saja Jaksa Agung,” ujarnya.

Prabowo menegaskan seluruh kasus hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa campur tangan presiden.

Baca Juga:  Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

“Kalau sekarang saya bilang saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ‘Pak, apa petunjuk?’ Yang melanggar, tindak, sederhana,” ucapnya.

Ia menekankan kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Bumi dan air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Prabowo. HUM/GIT

TAGGED: aparat hukum, hukum nasional, Jakarta, karawang, Penegakan Hukum, Prabowo Subianto, Presiden Prabowo, suap pejabat, swasembada pangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?