MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Jajaran Tak Pamer Gaya Hidup Mewah

Publisher: Redaksi 14 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Kajati Jatim Mia Amiati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, mewanti-wanti kepada jajarannya untuk selalu mawas diri dalam bekerja. Kakanwil juga meminta jajaran untuk hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Jonahar ketika menghadiri rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Triwulan 1 tahun 2023, di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/3) pagi.

“Kepada jajaran agar selalu mawas diri dalam berkehidupan sosial di masyarakat. Hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup mewah,” pinta mantan Kakanwil Jonahar.

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang telah mendampingi jajaran BPN selama bertugas di lapangan.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ibu Kajati Mia yang selama ini sudah mendampingi BPN dalam melaksanakan tugasnya. Sekali lagi terima kasih atas sinergi yang sudah dibangun selama ini,” sambung Jonahar.

Kakanwil juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah bersatu padu menyukseskan PTSL. Dengan adanya dukungan dari para kepala daerah dan CSR dari pihak swasta, membuat capaian PTSL di Jawa Timur selalu peringkat nomor satu secara nasional.

Sementara Kepala Kejaksaan Jawa Timur Mia Amiati juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Jonahar dan jajaran karena dengan kerja keras yang begitu panjang akhirnya Kejaksaan Jawa Timur memperoleh hak atas tanah yang nantinya akan dibangun rumah sakit.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Ajak Para Orang Tua Ajarkan Anak-Anak untuk Cinta Rasulullah

“Kami berharap, sinergi yang baik antara Kejaksaan Jawa Timur dan BPN Jawa Timur dapat selalu terjalin dengan baik. Ibarat kata, BPN Jatim dan Kejaksaan Jatim selalu menjadi sahabat. Ibarat mata dan tangan, saat mata menangis tangan mengusap, saat tangan terluka mata menangis,” tutup Kajati Mia.

Dalam kesempatan tersebut, Kakannwil BPN Jawa Timur menyerahkan dua sertifikat hak pakai nomor 6 dan / Desa Gading Kab Mojokerto seluas 2,5 Ha kepada Kajati Jawa Timur. Dari dua sertifikat itu nantinya akan didirikan rumah sakit.

Kakanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para Kepala Daerah dan CSR atas partisipasi dan dukungan PTSL.

Baca Juga:  Tinjau Pelataran Kantor Pertanahan Sidoarjo, Wamen ATR/BPN Ajak Tekankan Kualitas Pelayanan

Sekadar diketahui, pada kegiatan tersebut dihadiri para kepala daerah, para kepala bidang, kabag tata usaha, Kepala Kantor Pertanahan Kab/ Kota se Jawa Timur, dan para pejabat pengawas se-Jawa Timur. (HUM/CAK)

TAGGED: Kanwil BPN Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?