MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Jajaran Tak Pamer Gaya Hidup Mewah

Publisher: Redaksi 14 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Kajati Jatim Mia Amiati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, mewanti-wanti kepada jajarannya untuk selalu mawas diri dalam bekerja. Kakanwil juga meminta jajaran untuk hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Jonahar ketika menghadiri rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Triwulan 1 tahun 2023, di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/3) pagi.

“Kepada jajaran agar selalu mawas diri dalam berkehidupan sosial di masyarakat. Hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup mewah,” pinta mantan Kakanwil Jonahar.

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang telah mendampingi jajaran BPN selama bertugas di lapangan.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Jember Buka Layanan Sabtu-Minggu di Tenda Biru untuk PTSL

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ibu Kajati Mia yang selama ini sudah mendampingi BPN dalam melaksanakan tugasnya. Sekali lagi terima kasih atas sinergi yang sudah dibangun selama ini,” sambung Jonahar.

Kakanwil juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah bersatu padu menyukseskan PTSL. Dengan adanya dukungan dari para kepala daerah dan CSR dari pihak swasta, membuat capaian PTSL di Jawa Timur selalu peringkat nomor satu secara nasional.

Sementara Kepala Kejaksaan Jawa Timur Mia Amiati juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Jonahar dan jajaran karena dengan kerja keras yang begitu panjang akhirnya Kejaksaan Jawa Timur memperoleh hak atas tanah yang nantinya akan dibangun rumah sakit.

Baca Juga:  BPN Jatim Apresiasi Ruang Micro Economy Creative Kantah Kota Kediri

“Kami berharap, sinergi yang baik antara Kejaksaan Jawa Timur dan BPN Jawa Timur dapat selalu terjalin dengan baik. Ibarat kata, BPN Jatim dan Kejaksaan Jatim selalu menjadi sahabat. Ibarat mata dan tangan, saat mata menangis tangan mengusap, saat tangan terluka mata menangis,” tutup Kajati Mia.

Dalam kesempatan tersebut, Kakannwil BPN Jawa Timur menyerahkan dua sertifikat hak pakai nomor 6 dan / Desa Gading Kab Mojokerto seluas 2,5 Ha kepada Kajati Jawa Timur. Dari dua sertifikat itu nantinya akan didirikan rumah sakit.

Kakanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para Kepala Daerah dan CSR atas partisipasi dan dukungan PTSL.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Sekadar diketahui, pada kegiatan tersebut dihadiri para kepala daerah, para kepala bidang, kabag tata usaha, Kepala Kantor Pertanahan Kab/ Kota se Jawa Timur, dan para pejabat pengawas se-Jawa Timur. (HUM/CAK)

TAGGED: Kanwil BPN Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?