MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,7 Juta karena Dinilai Tanpa Kesepakatan

Publisher: Redaktur 31 Desember 2025 2 Min Read
Share
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan sikap buruh terkait penolakan UMP Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan alasan buruh se-Jakarta menggelar demonstrasi menolak upah minimum provinsi (UMP) Rp 5,7 juta karena dinilai tidak berdasarkan kesepakatan buruh, pemerintah, dan pengusaha, Rabu 31 Desember 2025.

“Tidak ada kesepakatan, masing-masing unsur mengajukan angka yaitu buruh Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, dan pengusaha alphanya 0,5, indeks tertentu 0,5, nominal rupiahnya saya lupa,” kata Said.

Menurutnya, buruh menuntut penetapan UMP sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta sebesar Rp 5,89 juta.

“Jadi tidak ada kesepakatan,” imbuhnya.

Selain itu, Said menyebut pihaknya akan kembali bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas solusi besaran UMP tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang

Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga akan dipanggil guna mencari jalan tengah atas tuntutan buruh.

“Kita akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK Jabar. Akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh,” ujarnya.

Sementara itu, gelombang aksi demonstrasi buruh berlangsung di Jakarta pada Selasa 30 Desember 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan UMP Rp 5,7 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa buruh yang menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, bertemu dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Prilly Latuconsina Pamer Perut Rata dan Tubuh Langsing Saat Gym

Hasil pertemuan itu menyepakati pemerintah pusat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk membahas penyesuaian kebijakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. HUM/GIT

TAGGED: buruh demo, fspmi, gubernur dki, Jakarta, khl jakarta, kspi, pemprov dki, said iqbal, ump jakarta, upah minimum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?