MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP

Publisher: Redaktur 30 Desember 2025 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menilai kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Bekasi belum berjalan optimal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada 2024 skor APIP dalam MCSP Pemkab Bekasi berada di angka 65. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 75.

“Nilai pada area pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam dua tahun terakhir turut mengalami penurunan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.

Penurunan skor tersebut sejalan dengan meningkatnya kerawanan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dalam survei KPK, skor PBJ Pemkab Bekasi yang sempat mencapai 99 pada 2022, turun menjadi 72 pada 2024.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

“Catatan penurunan ini menunjukkan sektor PBJ yang seharusnya diperkuat dengan pengawasan APIP, belum berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Bekasi juga mengalami penurunan. Pada 2024, skor SPI tercatat 68, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 68,04.

Budi menambahkan, penilaian dimensi internal pada sektor PBJ menunjukkan tren penurunan signifikan. Skor yang semula 91 pada 2022, turun menjadi 87,26 pada 2023, dan kembali anjlok menjadi 62,61 pada 2024.

MCSP dan SPI merupakan sistem peringatan dini yang dikembangkan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. KPK berharap penindakan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Baca Juga:  Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

“KPK berharap penindakan ini menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap ijon proyek pada Kamis 18 Desember 2025. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan HM Kunang dan Sarjan sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, uang tersebut merupakan uang muka jaminan proyek yang rencananya dikerjakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Terungkap Aliran Duit Miliaran Tahanan ke Karutan KPK dan Kroninya

“Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat kali melalui perantara,” kata Asep. HUM/GIT

TAGGED: APIP, Korupsi, KPK, MCSP, Pemkab Bekasi, Pengadaan Barang dan Jasa, SPI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?