MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Publisher: Redaktur 25 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id  – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya, setelah 29 tahun membina rumah tangga.

Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui kekhilafan yang telah dilakukannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa 23 Desember 2025 malam. Dalam pernyataan itu, ia menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi akibat persoalan pribadinya.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah

Ia juga mengakui telah banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada Atalia selama hampir tiga dekade menjalani pernikahan. Ridwan Kamil menyatakan menerima keputusan sang istri yang menggugat cerai dirinya.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” ungkapnya.

Tak hanya kepada sang istri, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya. Ia mengaku telah mengecewakan sebagai seorang anak.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan, Siap Tempuh Jalur Hukum

“Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya,” tuturnya.

Ridwan Kamil menyadari bahwa persoalan rumah tangganya turut berdampak pada kedua anaknya. Oleh karena itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya.

“Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka,” katanya.

Ia menegaskan seluruh kesalahan dalam rangkaian peristiwa tersebut sepenuhnya berasal dari dirinya. Ridwan Kamil juga meminta maaf kepada pihak-pihak lain yang turut terdampak.

“Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa-peristiwa pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” ucapnya.

Baca Juga:  3 Pernyataan Ridwan Kamil ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

Menutup pernyataannya, Ridwan Kamil menyampaikan harapan agar diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

“Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan rida-Nya untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Atalia Praratya, Gugatan Cerai, permohonan maaf, Ridwan Kamil, rumah tangga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

Nasional

Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?