MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Publisher: Redaktur 18 Februari 2026 1 Min Read
Share
Supriadi alias Adi T ditangkap Bareskrim di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Ad imageAd image

SUMUT, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkotika Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang diduga sebagai bos pengendali jaringan peredaran narkotika internasional, Jumat 13 Februari 2026.

Penangkapan pukul 21.00 WIB itu dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombespol Kevin Leleury setelah menerima informasi dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu terkait keberadaan tersangka yang dicekal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.

Baca Juga:  Desak Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry Usai Jadi Tersangka Pelecehan Santri

Tersangka selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani penyidikan lebih lanjut, sementara polisi menelusuri jaringan lainnya yang terkait.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel pintar, lima kartu ATM, satu SIM internasional, satu tas merek TUMI warna hitam, satu boarding pass maskapai AirAsia, serta uang tunai sebesar 3 ringgit. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Kualanamu, Bareskrim Polri, Brigjenpol eko hadi, buron narkotika, Deli Serdang, dpo narkoba, jaringan internasional, Kombespol handik zusen, Kombespol kevin leleury, penangkapan bandara, satgas nic, supriadi adi t
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?