MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombespol Rizki Agung Prakoso saat mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Teka-teki yang menyelimuti kasus tudingan ayah biologis yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya terungkap.

Bareskrim Polri hari ini mengumumkan secara resmi hasil tes DNA yang membuktikan bahwa tidak ada kecocokan genetis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Pengumuman ini disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombespol Rizki Agung Prakoso dan Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri.

Keduanya menegaskan bahwa secara ilmiah dan genetik, Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Proses pemeriksaan DNA berlangsung ketat selama empat hari, mulai dari 8 hingga 12 Agustus 2025, setelah pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025. Sampel yang diuji meliputi buccal swab dan darah dari ketiga pihak.

Baca Juga:  Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” terang Brigjenpol Sumy Hastry.

Ia menambahkan, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.

Pengumuman hasil tes DNA ini tidak dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, yang memberikan respons kontras.

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyambut baik hasil ini. Ia menegaskan bahwa tes DNA adalah bukti ilmiah yang sah dan membantah semua tuduhan tidak berdasar.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

Butar Butar memastikan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan kliennya terhadap Lisa Mariana akan terus diproses secara hukum.

Sementara itu, Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan kesiapan kliennya menerima hasil tersebut.

Namun, reaksi Lisa di media sosial jauh berbeda. Melalui akun Instagramnya, ia meluapkan kekecewaannya dan menuduh adanya “kecurangan.” Ia bahkan kembali mempertanyakan identitas ayah biologis anaknya dengan nada emosi.

Kombespol Rizki Agung Prakoso menyatakan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tes DNA ini untuk memberikan kepastian hukum.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Ridwan Kamil kini fokus pada proses hukum pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
TAGGED: ayah biologis, Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Agung Prakoso, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?