MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombespol Rizki Agung Prakoso saat mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Teka-teki yang menyelimuti kasus tudingan ayah biologis yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya terungkap.

Bareskrim Polri hari ini mengumumkan secara resmi hasil tes DNA yang membuktikan bahwa tidak ada kecocokan genetis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Pengumuman ini disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombespol Rizki Agung Prakoso dan Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri.

Keduanya menegaskan bahwa secara ilmiah dan genetik, Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Proses pemeriksaan DNA berlangsung ketat selama empat hari, mulai dari 8 hingga 12 Agustus 2025, setelah pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025. Sampel yang diuji meliputi buccal swab dan darah dari ketiga pihak.

Baca Juga:  Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” terang Brigjenpol Sumy Hastry.

Ia menambahkan, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.

Pengumuman hasil tes DNA ini tidak dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, yang memberikan respons kontras.

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyambut baik hasil ini. Ia menegaskan bahwa tes DNA adalah bukti ilmiah yang sah dan membantah semua tuduhan tidak berdasar.

Baca Juga:  PDI-P Jelaskan Status Jokowi di Partai Usai Pecat Effendi Simbolon

Butar Butar memastikan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan kliennya terhadap Lisa Mariana akan terus diproses secara hukum.

Sementara itu, Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan kesiapan kliennya menerima hasil tersebut.

Namun, reaksi Lisa di media sosial jauh berbeda. Melalui akun Instagramnya, ia meluapkan kekecewaannya dan menuduh adanya “kecurangan.” Ia bahkan kembali mempertanyakan identitas ayah biologis anaknya dengan nada emosi.

Kombespol Rizki Agung Prakoso menyatakan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tes DNA ini untuk memberikan kepastian hukum.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Ridwan Kamil kini fokus pada proses hukum pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya. HUM/GIT

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Tes DNA Usai Dituduh Selingkuh, Kuasa Hukum: Tuduhan LM adalah Fitnah
TAGGED: ayah biologis, Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Agung Prakoso, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?