MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Publisher: Redaktur 18 Desember 2025 2 Min Read
Share
Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa dengan memutasi sejumlah pejabat eselon IV pada Rabu 17 Desember 2025.

Rotasi jabatan tersebut dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mutasi menyasar jajaran pejabat eselon IV di Kejati Jatim. Salah satu pejabat yang dimutasi yakni John Franky Ariandi Yanafia.

Sebelumnya, John Franky Ariandi Yanafia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Kini, ia mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim.

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky Ariandi Yanafia selanjutnya diisi oleh Sigit Sambodo.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi GOLKAR Adies Kadir Mengucapkan Selamat TAHUN BARU 2024

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiato, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.

“Benar, mutasi kembali bergulir sebagai bagian dari dinamika dan penguatan organisasi Korps Adhyaksa,” kata Windhu Sugiato, Rabu 17 Desember 2025.

Windhu menjelaskan penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi internal sekaligus penyegaran organisasi.

Menurutnya, mutasi dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan.

Adapun jabatan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris.

Muhammad Harris kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi B atau Kepala Seksi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Perlengkapan Sekolah Tepat Sasaran, Armuji: Pendidikan adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi Yanafia mencatat kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sejumlah perkara yang ditangani antara lain kasus korupsi bantuan lumpur Sidoarjo. Perkara lain yang ditangani meliputi korupsi Perumda Delta Sidoarjo.

Ia juga menangani perkara dana hibah kelompok masyarakat. Selain itu, terdapat perkara pengelolaan aset rumah susun sederhana sewa Tambaksawah.

John Franky Ariandi Yanafia juga menangani perkara penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI.

Kasus lainnya yakni penjualan aset tanah milik pemerintah desa. Ia turut menangani penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan Desa Entalsewu.

Baca Juga:  Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Setiawan Budi Cahyono Ditunjuk Pengganti

Selain itu, terdapat perkara pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Kinerja tersebut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih sejumlah penghargaan di tingkat daerah maupun nasional.

“Rangkaian mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran, penataan, dan penguatan struktur organisasi bidang tindak pidana khusus Kejati Jatim,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: jaksa Jawa Timur, John Franky, Kejari Sidoarjo, Kejati Jatim, Korps Adhyaksa, mutasi jaksa, Pidsus Kejati, Rotasi Jabatan, Sigit Sambodo, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?