MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar: Siap Hadapi Kasus 3 Video Porno Viral

Publisher: Redaktur 16 Juli 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana (kiri) saat tiba di Mapolda Jabar.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Model sekaligus selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Selasa 15 Juli 2025 terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret namanya.

Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia setelah beredarnya tiga video porno yang diduga kuat diperankan olehnya.

Pantauan di lokasi, rombongan kuasa hukum Lisa Mariana yang dipimpin oleh Jhon Boy Nababan tiba terlebih dahulu di Gedung Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jabar sekitar pukul 10.25 WIB.

“Hari ini kita penuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pemanggilan sebagai saksi, kepada klien kami Lisa Mariana. Selanjutnya kita akan dampingi,” ujar Jhon kepada awak media.

Baca Juga:  Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terkait Hak Identitas Anak, Sidang Ditunda 28 Mei 2025

Tak lama berselang, sekitar pukul 10.35 WIB, Lisa Mariana tiba dengan mengenakan setelan hitam dan kacamata, disambut oleh tim kuasa hukumnya. Dengan singkat, Lisa menyapa awak media dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.

“Selamat pagi,” sapa Lisa. “Persiapannya siap dong, harus siap,” tambahnya, menegaskan kesiapannya menghadapi dugaan video syur tersebut.

Meski demikian, Lisa tak banyak berkomentar perihal kasus yang menjeratnya. Ia bahkan berkelakar bahwa dirinya baru saja bangun tidur.

“Nggak bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur,” ucap Lisa seraya langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan telah mengonfirmasi bahwa laporan dari Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan video syur ini telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Baca Juga:  Pegi Tersangka Pembunuh Vina Terancam Hukuman Mati!

“LP (laporan polisi) sudah kita terima ke Ditreskrimsus Polda Jabar, kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan,” jelas Hendra pada Kamis 10 Juli 2025.

Hendra juga menegaskan bahwa laporan terkait pornografi ini bukan datang dari sosok RK seperti yang sempat beredar, melainkan dari pihak lain. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga barang bukti video yang diduga diperankan oleh Lisa Mariana.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, mengarah dua orang pada video porno yang sudah beredar, jumlah video ada tiga video dengan pemeran yang sama,” pungkas Hendra, mengindikasikan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Nabila: Ketahuan Nonton Film Porno
TAGGED: Asosiasi Advokat Indonesia, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, kabid humas polda jabar, Kombespol Hendra Rochmawan, lisa mariana, Model, Polda Jabar, Selebgram, video porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Korupsi

KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?