MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Mengisi Kursi Ketum PBNU Pasca Gus Yahya Dicopot

Publisher: Redaktur 1 Desember 2025 2 Min Read
Share
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Foto: YouTube TVNU
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU menyusul konflik internal yang menuntut pengunduran dirinya.

PBNU menerbitkan surat edaran resmi pada 26 November 2025, yang menyatakan Gus Yahya kehilangan seluruh hak, wewenang, dan atribut jabatan sejak pukul 00.45 WIB.

Untuk sementara, posisi Ketua Umum PBNU diisi oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang akrab disapa Kiai Miftah. Lahir di Surabaya pada 30 Juni 1953, Kiai Miftah merupakan anak kesembilan dari 13 bersaudara dari pasangan KH Abdul Ghoni dan Hj Siti Ashfiyah.

Baca Juga:  Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Umumkan Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU

Ayahnya adalah pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah, sehingga Kiai Miftah tumbuh dalam lingkungan pesantren.

Kiai Miftah menempuh pendidikan di beberapa pesantren, termasuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, dan Pondok Pesantren Lasem, Jawa Tengah.

Ia juga menimba ilmu di Majelis Ta’lim Sayyid bin Alawi al-Makki al-Maliki di Malang. Kepiawaiannya membuat Syekh Masduki menjadikannya menantu.

Di Surabaya, Kiai Miftah mendirikan Pondok Miftachussunnah di Kedung Tarukan dan membuka pengajian yang awalnya hanya berniat menempati kediaman kakeknya.

Lewat akhlak dan ilmu yang dimilikinya, Kiai Miftah berhasil mengubah pandangan masyarakat sekitar yang sebelumnya kurang ramah terhadap dakwah.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi

Jejak Perjalanan Organisasi Kiai Miftah:

  • Pengurus Cabang NU Surabaya: 2000–2005
  • Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur: 2007–2013, 2013–2018
  • Wakil Rais Aam PBNU: 2015–2020
  • Pj Rais Aam PBNU: 2018–2020
  • Rais Aam PBNU masa khidmah: 2022–2027

Kiai Miftah dikenal kharismatik, menekankan adab, dan bersikap sederhana dalam melayani tamu. Ia pernah mendapat penghargaan sebagai salah satu dari 500 tokoh Muslim berpengaruh dunia versi Administration of Religious Affairs, The Royal Islamic Strategic Studies Center, Amman, Yordania. HUM/GIT

TAGGED: Gus Yahya, Ketum PBNU, Kiai Miftah, Pondok Miftachussunnah, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?