MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahamenteri Tedjowulan Beri Peringatan Lisan kepada PB XIV Mangkubumi

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
KGPH Mangkubumi saat ditemui di Manahan.
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Mahamenteri KGPA Tedjowulan memberikan peringatan lisan kepada PB XIV Mangkubumi setelah pengukuhan dirinya sebagai Paku Buwono XIV yang dilakukan secara sepihak di Solo pada Jumat 28 November 2025.

Juru bicara Mahamenteri KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan Lembaga Dewan Adat telah menemui Tedjowulan untuk memberikan keterangan terkait pengukuhan tersebut.

“Mahamenteri telah memberikan peringatan lisan kepada Ketua LDA, dan peringatan tersebut diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Mahamenteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII,” katanya.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep, Nakhoda Baru PSI: Dominasi Suara Antar Bro Ron dan Bro Agus

Ia mengatakan pengukuhan KGPH Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV bukan dilakukan oleh LDA, melainkan oleh Mangkubumi sendiri.

“Pengukuhan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV bukan oleh LDA melainkan oleh dirinya sendiri setelah dikukuhkan sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangkunagara Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram Ingkang Kaping VII oleh Ketua LDA,” ucapnya.

Ia menyampaikan PB XIV Mangkubumi telah menemui Tedjowulan untuk memberikan keterangan setelah adanya pengukuhan tersebut.

“Tentang hal tersebut, Gusti Hangabehi juga telah menemui Mahamenteri untuk memberi keterangan. Kepadanya telah diberikan peringatan lisan. Peringatan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Mahamenteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di TPS 34 Manahan Solo

Sebelumnya, Mahamenteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan memberikan surat peringatan kepada PB XIV Purbaya yang mengukuhkan bebadan baru.

Dari keterangan tertulis, Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan surat peringatan tersebut diberikan melalui Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.

“Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan atau organisasi baru di Keraton,” katanya.

Surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu ditembuskan kepada jajaran forkopimda, termasuk Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, Komandan Kodim 0735, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
TAGGED: Keraton Solo, LDA, Mahamenteri, Mangkubumi, PB XIV, Pengukuhan, Peringatan lisan, Purbaya, Solo, Tedjowulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?