MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Jatim Ucapkan Terimakasih pada BPN yang Telah Selesaikan Sertifikat Aset Polri Bermasalah Sejak 30 Tahun

Publisher: Redaksi 3 Maret 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Jonahar menyerahkan sertifikat kepada Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam pensertifikatan aset Polri di Jawa Timur.

“Kami mengapresiasi atas keseriusan dan ketelitian baik Bapak Kakanwil dan jajaran, diharap ke depan sinergi yang baik ini dapat terus terjaga,” pinta Kapolda Toni Hermanto.

Kapolda berharap, aset yang sudah memiliki legalitas ini wajib dijaga, dipelihara, apalagi aset tersebut memiliki nilai yang tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan kapolda dalam sambutannya usai penyerahan sertifikat hak pakai nomor 76 Kelurahan Dr Soetomo seluas 3.265 m2  dari Kakanwil BPN Jatim Jonahar, di Gedung Ditpamobvit, Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (2/3/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar menyampaikan, aset milik Polda Jatim ini telah bersengketa sejak tahun 1993.

“Alhamdulillah pada saat ini, setelah berlarut selama 30 tahun, akhirnya permasalahan ini dapat selesai dan terbit sertipikat. Hal tersebut karena sinergi yang baik antara jajaran Polda Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim,” ucap Jonahar.

Ia sangat berharap, sinergi yang baik antara Polda Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim dapat senantiasa selalu terjaga.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jatim Kombespol Sangkan Bonaparte Silalahi, merasa bersyukur atas terselesaikannya permasalahan sertifikat aset gedung yang sudah bermasalah selama 30 tahun itu atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

“Kami sangat bersyukur karena aset Polda Jatim yang terletak di Dr Soetomo ini akhirnya memiliki legalitas sertifikat tanah. Sudah berganti-ganti pimpinan sekian lama, baru pada zaman kepemimpinan Bapak Kakanwil Jonahar dan Bapak Kapolda Toni, permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” ujar Sangkan haru.

Lanjutnya, aset tersebut selama ini sudah bertahun-tahun dipergunakan sebagai Gedung Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Timur di Jalan Dr Soetomo, Surabaya.

Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut, dihadiri Irwasda, Dirreskrimum, Dirpamobvit Polda Jatim, para Kabid Kanwil BPN Jawa Timur, Kabag Tata usaha, para pejabat fungsional dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II Lampri. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?